Komodo saat ini diperjuangkan masuk sebagai salah satu nomine 7 Keajaiban Dunia Baru oleh New 7 (Seven) Wonders of Nature. Seluruh masyarakat tergerak rasa nasionalismenya dengan mendukung komodo. Dukungan tersebut levat “vote”, dengan mengirim SMS ke 9818. Berbagai tokoh masyarakat termasuk Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi duta resmi pemenangan Pulau Komodo, politikus, artis, Hakim Agung, Mahkamah konstitusi bahkan SBYpun ahkirnya ikut menyerukan hal yang sama untuk mendukung Komodo. Dibalik emosi nasionalisme masyarakat dengan melakukan dukungan melalui 9818, ternyata terdapat cerita panjang kontroversial yang masih meragukan komitmen Lembaga New7Wonders dalam manfaat dan kerugian terhadap bangsa Indonesia. Lembaga tersebut juga misterius dan diragukan kredibilitasnya. Ternyata dibalik itu semua pemerintah Indonesia pernah menarik diri dari perhelatan tersebut karena yayasan tersebut mensyaratkan biaya yang sangat luar biasa besar hanya untuk meraih status komodo menjadi salah satu New7Wonders. Apakah Indonesia akan terjebak untuk ke dua kalinya ?
Beberapa provider telekomunikasi mendukung dengan menggratiskan atau melancarkan pemilihan via SMS. Semangat nasinalisme yang tinggi dalam mendukung Komodo, membuat penyedia layanan SMS Mobilink pun sampai menaikkan kapasitas servernya. Pulau Komodo membutuhkan puluhan bahkan mungkn ratusan juta suara untuk menang. Pendukung Komodo sudah mencapai puluhan juta, meskipun tidak boleh disebutkan detail berapa tepatnya voters yang mendukung Komodo. Peraturan dari panitia penyelenggara The 7 Wonders melarang peserta memberikan rincian voters karena kompetisi ini tidaklah menggunakan penghargaan berdasarkan urutan atau rangking.
Demi uang dan Penuh Kontroversi
Bahkan sebelumnya Indonesia khususnya Taman Nasional (TN) Komodo pernah menyatakan mundur dari finalis New 7 Wonder. Lewat Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, Pemerintah menyatakan secara resmi mundur dan menarik Taman Nasional Komodo sebagai finalis dalam New Seven Wonder of Nature. Pernyataan mundur dan menarik TN Komodo dari finalis New 7 Wonder ini disampaikan oleh Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE dalam jumpa pers di kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8/2011). Penarikan TN Komodo dari ajang New 7 Wonder ini karena pihak penyelenggara dinilai tidak profesional dan tidak kredibel.
Partisipasi Komodo dalam ajang New Seven Wonder of Nature dimulai pada awal Agustus 2008 ketika Taman Nasional Komodo dinominasikan sebagai 7 keajaiban alam baru bersama 440 nominasi dari 220 negara di dunia. Saat itu pula Kembudpar diangkat menjadi Official Supporting Committee / Lead AgencyNew Seven Wonder of Nature. Melalui online voting via email dan telepon, hingga tanggal 21 Juli 2009, TN Komodo berhasil menjadi salah satu dari 28 finalis New Seven Wonder of Nature. untuk mempromosikan TN Komodo sebagai
1. Desember 2007, N7W mengumumkan peresmian kampanye. Pada tahap awal terpilih tiga destinasi wisata Indonesia dan yang masuk nominasi adalah Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau, bersama dengan 440 nominasi dari 220 Negara. Kemudia pada bulan Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai OSC dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi USD 199. Pada 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi Indonesia National Nominees dan menjadi salah satu dari 28 nominasi finalis. Setahun kemudian pihak N7W menawari Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W yang akan dilaksanakan pada 11 November 2010. Setelah menjajaki dan beberapa kali mengadakan pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah. Pada 6 Desember, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar 10 juta dolar AS. Timbul permasalahan ketika pada Desember 2010 Yayasan New Seven Wonder menyatakan menyetujui Indonesia (Jakarta) sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) Deklarasi 7 Keajaiban Dunia Alam (New7Wonders of Nature). Syaratnya, Indonesia mesti membayar license feese dan biaya penyelenggaraan mencapai US$ 45 juta. Indonesia dalam hal ini Kembudpar menolak. Tetapi Yayasan N7W balik mengancam akan mengeliminasi TN. Komodo dari finalis New7Wonders of Nature. 7 Februari 2011, Yayasan New Seven Wonder memutuskan untuk tetap mempertahankan TN Komodo sebagai finalis namun melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Official Supporting Commitee. Peran ini kemudian digantikan oleh swasta dan masyarakat dalam P2Komodo (Pendukung Pemenangan Komodo).
Pada 11 Februari 2011, Todung Mulya Lubis mengirim surat via e-maillagi dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) untuk kembali menjadi OSC. Surat kedua itu tidak dijawab. Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) sebagai OSC itu membuat harga diri bangsa dilecehkan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mewakili Pemerintah Indonesia tak boleh ikut mempromosikannya.
Beberapa provider telekomunikasi mendukung dengan menggratiskan atau melancarkan pemilihan via SMS. Semangat nasinalisme yang tinggi dalam mendukung Komodo, membuat penyedia layanan SMS Mobilink pun sampai menaikkan kapasitas servernya. Pulau Komodo membutuhkan puluhan bahkan mungkn ratusan juta suara untuk menang. Pendukung Komodo sudah mencapai puluhan juta, meskipun tidak boleh disebutkan detail berapa tepatnya voters yang mendukung Komodo. Peraturan dari panitia penyelenggara The 7 Wonders melarang peserta memberikan rincian voters karena kompetisi ini tidaklah menggunakan penghargaan berdasarkan urutan atau rangking.
Demi uang dan Penuh Kontroversi
Bahkan sebelumnya Indonesia khususnya Taman Nasional (TN) Komodo pernah menyatakan mundur dari finalis New 7 Wonder. Lewat Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, Pemerintah menyatakan secara resmi mundur dan menarik Taman Nasional Komodo sebagai finalis dalam New Seven Wonder of Nature. Pernyataan mundur dan menarik TN Komodo dari finalis New 7 Wonder ini disampaikan oleh Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE dalam jumpa pers di kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8/2011). Penarikan TN Komodo dari ajang New 7 Wonder ini karena pihak penyelenggara dinilai tidak profesional dan tidak kredibel.
Partisipasi Komodo dalam ajang New Seven Wonder of Nature dimulai pada awal Agustus 2008 ketika Taman Nasional Komodo dinominasikan sebagai 7 keajaiban alam baru bersama 440 nominasi dari 220 negara di dunia. Saat itu pula Kembudpar diangkat menjadi Official Supporting Committee / Lead AgencyNew Seven Wonder of Nature. Melalui online voting via email dan telepon, hingga tanggal 21 Juli 2009, TN Komodo berhasil menjadi salah satu dari 28 finalis New Seven Wonder of Nature. untuk mempromosikan TN Komodo sebagai
1. Desember 2007, N7W mengumumkan peresmian kampanye. Pada tahap awal terpilih tiga destinasi wisata Indonesia dan yang masuk nominasi adalah Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau, bersama dengan 440 nominasi dari 220 Negara. Kemudia pada bulan Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai OSC dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi USD 199. Pada 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi Indonesia National Nominees dan menjadi salah satu dari 28 nominasi finalis. Setahun kemudian pihak N7W menawari Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W yang akan dilaksanakan pada 11 November 2010. Setelah menjajaki dan beberapa kali mengadakan pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah. Pada 6 Desember, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar 10 juta dolar AS. Timbul permasalahan ketika pada Desember 2010 Yayasan New Seven Wonder menyatakan menyetujui Indonesia (Jakarta) sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) Deklarasi 7 Keajaiban Dunia Alam (New7Wonders of Nature). Syaratnya, Indonesia mesti membayar license feese dan biaya penyelenggaraan mencapai US$ 45 juta. Indonesia dalam hal ini Kembudpar menolak. Tetapi Yayasan N7W balik mengancam akan mengeliminasi TN. Komodo dari finalis New7Wonders of Nature. 7 Februari 2011, Yayasan New Seven Wonder memutuskan untuk tetap mempertahankan TN Komodo sebagai finalis namun melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Official Supporting Commitee. Peran ini kemudian digantikan oleh swasta dan masyarakat dalam P2Komodo (Pendukung Pemenangan Komodo).
Pada 11 Februari 2011, Todung Mulya Lubis mengirim surat via e-maillagi dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) untuk kembali menjadi OSC. Surat kedua itu tidak dijawab. Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) sebagai OSC itu membuat harga diri bangsa dilecehkan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mewakili Pemerintah Indonesia tak boleh ikut mempromosikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar